Hanya sedikit developer real estate di Jabodetabek yang “peduli hijau”. Masih teringat kita, tatkala gegap gempita pembangunan didengungkan pada era tahun 70-an, kawasan “green belt” di Kebayoran (termasuk pula kawasan Senayan) seakan menjadi bancakan beberapa pembangun. Gedung, Resto ,pom bensin telah menjarah lahan terbuka yang tadinya mendapat “suaka” dan dinyatakan “tak boleh dibangun” namun akhirnya berdiri bangunan juga. Atau kawasan puncak telah dibagi-bagi menjadi konsesi para pengusaha dan pejabat.
Para decision maker pertanahan, yang hanya cenderung memilai tanah dala “money value” tanpa memikirkan “ecologis value” “history value” begitu mudah membiarkan lahan-lahan vital konservasi dirambah hutan-hutan beton. Jakarta benar-benar mengalami kritis ruang hijau, dalam periode 1965-1998 saja, ruang hijau kota telah menyusut dari 37.2% hingga hanya tinggal 9.6% saja. Kalau taman kota disebut sebagai “paru-paru kota”, bisa dikatakan Kota Jakarta mengalami kanker paru-paru, atau paru-parunya telah teramputasi, sehingga tinggalah Jakarta yang tersengal-sengal napasnya dengan sesekali terbatuk kronis.
Ekspoitasi terus berlanjut, satu persatu situ (danau buatan) atau boleh juga disebut water folder yang oleh kompeni dan penerusnya disiapkan untuk menampung air (konservasi air tanah), juga mulai dijarah beramai-ramai.
Tatkala jumlah resapan air dinilai kurang, tatkala bumi “protes” dengan tak mampu lagi menyerap air sehingga air di Bogor dan sekitarnya langsung menghunjam ke Jakarta yang berakibat kerapnya banjir akbar di Jakarta, barulah teriakan terdengar. Padahal notabene pemilik bangunan di kawasan (yang dikonservasi) sebagian besar adalah penduduk Jakarta sendiri.
Berkurangnya ruang hijau berdampak fatal bagi lingkungan kota, meningkatnya suhu kota, terutama pada pusat aktivitas yang minim ruang terbuka hijau, atau kerap disebut Urban Heat Island. Pohon yang mampu menghasilkan oksigen sekaligus menjadi filter polusi kendaraan bermotor seakan hanya menjadi aksesoris kota. Apabila akhirnya ruang hijau harus dikanibalkan demi kepentingan pembangunan dan transportasi, adakah upaya kompensasi untuk mengganti ruang hijau yang hilang itu. Salah satu cara adalah dengan memperbanyak taman atap pada bangunan, yang bisa terwujud dengan partisipasi para pebisnis dan pemilik bangunan di Jakarta diperkuat dengan campur tangan pemerintah.
SPRAWL DEVELOPMENT
Perkembangan real estate di area suburban dan rural mengikuti pola “sprawl development” artinya semakin menjauh dari pusat kota harga tanah semakin murah, hingga ke sanalah para pengembang mengembangkan sayap. Karena letak jauh dari pusat kota ,tentunya tidak dibarengi dengan pertumbuhan fasilitas, infrastruktur maupun integrasi zoning kota. Buruknya lagi, para developer tersebut bertendensi pada perkembangan suburban di Amerika Serikat - yang tentu saja merupakan kandang dari Megaburbia - suburban sprawling. Contoh paling mudah adalah kawasan Lippo Karawaci dan Bintaro. Perhatikan beberapa hypermarket dan pusat perbelanjaan yang tersebar di Bintaro, dengan lahan parkir tak kalah ekspansif dengan parkir Wal-Mart di berbagai suburb Amerika. Dengan pemikiran bahwa harga tanah di suburb lebih rendah dibandingkan pusat kota, tentu saja developer dapat sesumbar dengan fasilitas ini.Developer lupa nasib para petani atau penduduk asli yang harus merelakan tanahnya ‘dibebaskan’ dengan ganti rugi (namanya saja ganti rugi, pasti rugi) yang tak seberapa.
Ketika keresahan akan Global Warming, Efek Rumah Kaca, mulai ditiupkan, mendadak sontak begitu banyak tokoh yang hendak muncul bak pahlawan kesiangan. Dan tak sedikit pula banyak pakar lingkungan dadakan muncul,melontarkan teori-teori, sekaligus solusi (baca: sok lu sih).
Kelucuan panggung sandiwara pun ternyata belumlah paripurna. Beberapa developer alias pengembang (awas jangan keliru dengan PENGEMPLANG) tampil pula menawarkan produk-produk mereka yang mereka klaim “Berwawasan lingkungan, pesona hijau ,living in harmony (bukan tinggal di Harmoni yang di jalan Gajahmada loh, tapi harmony yang artinya keselarasan) deelel deel el.
bahwa Livable City/Sustainable City/Green City atau apapulak namanya itu tidak hanya membutuhkan keseimbangan ekologis saja, tapi juga secara sosial dan ekonomi. Bukan sekedar menanam banyak pohon, itu baik tapi hanyalah pada kulit luar.Pembuatan pot biori juga banyak membantu, tapi semuanya merupakan “pemadam kebakaran”, bukan “pencegahan kebakaran”. Penerapan ekolabel bukan hanya menyentuh pada kosmetiknya saja, tetapi harus sistemik, yaitu menyangkut terintegrasinya pola tatanan kota/lingkungan yang baik.
Ketika bulan desember 2008 saya harus lewat terminal Depok, saya cukup terenyuh melihat pembuangan emisi yang mau tak mau dikeluarkan mobil angkot yang antre dalam terminal. Selama hampir satu jam, mobil angkot nomer 105 yang saya tumpangi, berada dalam antrian angkot terminal dalam keadaan hidup. Dalam satu jalur yang sangat sempit (mungkin 5 meter lebarnya) begitu banyak angkot dengan berbagai rute berderet hendak melewati gerbang terminal. Sopir terus menggeber gas, sambil berusaha cari celah untuk dimasuki.Seandainya jalur masuk dan keluar diperbanyak, kemacetan tidak selama itu.
Seandainya pengelola terminal (dan Pemda tentunya)cukup wise, bisa dihemat bertangki-tangki BBM untuk angkot dalam satu harinya. Itu juga berarti pengurangan gas emisi karbondioksida yang dikeluarkan. Gitu aja kok refot.